Cara Menghitung TKDN Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintah. Pada umumnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan melalui lelang atau tender yang diikuti oleh para penyedia barang dan jasa. Dalam proses pengadaan tersebut, pemerintah harus memperhatikan aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa tersebut memberikan nilai tambah bagi pembangunan industri dalam negeri.

TKDN adalah persentase komponen dalam negeri pada suatu produk atau jasa yang dihitung dari nilai total produk atau jasa tersebut. Dalam hal ini, TKDN menjadi indikator penting bagi pengembangan industri dalam negeri. Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, TKDN menjadi salah satu faktor penting yang diperhatikan dalam menentukan pemenang tender atau lelang. Oleh karena itu, pihak penyedia barang dan jasa harus dapat menghitung TKDN dengan benar dan akurat agar dapat memenangkan tender atau lelang.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci mengenai cara menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembahasan akan mencakup pengertian TKDN, kebijakan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam menghitung TKDN.

Pengertian TKDN

TKDN merupakan singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. Secara umum, TKDN mengacu pada persentase komponen dalam negeri yang digunakan dalam suatu produk atau jasa. TKDN menjadi sangat penting dalam pengembangan industri dalam negeri karena dapat meningkatkan kemandirian industri dalam negeri, meningkatkan nilai tambah produk atau jasa, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, TKDN menjadi faktor penting yang diperhatikan dalam menentukan pemenang tender atau lelang. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kebijakan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah

Kebijakan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam peraturan ini, pemerintah menetapkan persyaratan TKDN sebagai salah satu kriteria evaluasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada dasarnya, persyaratan TKDN harus dipenuhi oleh semua peserta lelang atau tender. Namun, ada beberapa pengecualian yang diatur dalam peraturan tersebut. Pengecualian tersebut antara lain:

  • Barang dan jasa yang tidak tersedia di dalam negeri;
  • Barang dan jasa yang diproduksi dengan menggunakan teknologi tertentu yang hanya tersedia di luar negeri;
  • Barang dan jasa yang dibutuhkan dalam keadaan darurat;
  • Barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.

Tahapan dalam menghitung TKDN

Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah:

Identifikasi komponen dalam negeri
Pertama-tama, pihak penyedia barang dan jasa harus mengidentifikasi komponen dalam negeri yang akan digunakan dalam produk atau jasa yang ditawarkan. Komponen dalam negeri dapat berupa bahan baku, suku cadang, atau jasa yang diberikan oleh tenaga kerja dalam negeri.

Hitung nilai komponen dalam negeri
Setelah mengidentifikasi komponen dalam negeri, pihak penyedia barang dan jasa harus menghitung nilai komponen dalam negeri tersebut. Nilai komponen dalam negeri dihitung berdasarkan harga satuan komponen tersebut dikalikan dengan jumlah yang digunakan.

Hitung nilai total produk atau jasa
Selanjutnya, pihak penyedia barang dan jasa harus menghitung nilai total produk atau jasa yang ditawarkan. Nilai total produk atau jasa dihitung berdasarkan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan dikalikan dengan harga satuan.

Hitung persentase TKDN
Setelah nilai komponen dalam negeri dan nilai total produk atau jasa diketahui, pihak penyedia barang dan jasa dapat menghitung persentase TKDN. Persentase TKDN dihitung dengan membagi nilai komponen dalam negeri dengan nilai total produk atau jasa, kemudian dikalikan dengan 100%.

Contoh perhitungan TKDN

Berikut ini adalah contoh perhitungan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah:

Sebuah perusahaan menawarkan produk A seharga Rp 100.000 per unit. Produk A terdiri dari 3 komponen, yaitu :

  • komponen X seharga Rp 20.000 per unit,
  • komponen Y seharga Rp 30.000 per unit, dan
  • komponen Z seharga Rp 10.000 per unit.
  • Komponen X dan Y diproduksi di dalam negeri, sedangkan komponen Z diproduksi di luar negeri.

Untuk menghitung TKDN, kita perlu menghitung nilai komponen dalam negeri dan nilai total produk A terlebih dahulu.

  • Nilai komponen dalam negeri = (jumlah komponen X x harga komponen X) + (jumlah komponen Y x harga komponen Y) = (100 x 20.000) + (200 x 30.000) = Rp 8.000.000
  • Nilai total produk A = jumlah produk A x harga produk A = 100 x 100.000 = Rp 10.000.000

Dari perhitungan di atas, diketahui bahwa nilai komponen dalam negeri sebesar Rp 8.000.000 dan nilai total produk A sebesar Rp 10.000.000. Selanjutnya, kita dapat menghitung persentase TKDN sebagai berikut:

  • Persentase TKDN = (nilai komponen dalam negeri / nilai total produk A) x 100% = (8.000.000 / 10.000.000) x 100% = 80%

Dari perhitungan di atas, diketahui bahwa persentase TKDN produk A adalah 80%. Artinya, produk A memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pentingnya penghitungan TKDN

Menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting dilakukan. Hal ini karena TKDN dapat menjadi tolak ukur untuk menentukan tingkat keterlibatan industri dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, TKDN juga dapat menjadi dasar untuk memperkuat sektor industri dalam negeri melalui kebijakan pemerintah yang mendukung peningkatan kualitas dan kapasitas industri dalam negeri.

Penghitungan TKDN juga dapat membantu pihak penyedia barang dan jasa dalam meningkatkan daya saing produk atau jasanya. Dengan menaikkan persentase TKDN, pihak penyedia barang dan jasa dapat memperkuat posisi pasar produk atau jasanya, baik di pasar dalam negeri maupun internasional.

Selain itu, penghitungan TKDN juga dapat membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan proteksi industri dalam negeri. Dengan membatasi penggunaan komponen impor dan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri, pemerintah dapat memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri agar dapat bersaing dengan produk impor.

Kendala dalam menghitung TKDN

Meskipun penghitungan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting dilakukan, namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam menghitung TKDN. Beberapa kendala tersebut antara lain:

Keterbatasan data komponen dalam negeri
Salah satu kendala dalam menghitung TKDN adalah keterbatasan data komponen dalam negeri. Data mengenai komponen dalam negeri tidak selalu tersedia atau mudah diakses. Hal ini dapat menyulitkan pihak penyedia barang dan jasa dalam mengidentifikasi komponen dalam negeri yang dapat digunakan dalam produk atau jasa yang ditawarkan.

Ketergantungan pada komponen impor
Selain keterbatasan data komponen dalam negeri, ketergantungan pada komponen impor juga menjadi kendala dalam menghitung TKDN. Beberapa produk atau jasa memerlukan komponen yang hanya tersedia di luar negeri atau memerlukan teknologi yang hanya dimiliki oleh perusahaan asing. Hal ini dapat menyulitkan pihak penyedia barang dan jasa dalam memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah.

Perbedaan interpretasi terhadap TKDN
Perbedaan interpretasi terhadap TKDN juga menjadi kendala dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Terkadang, terdapat perbedaan interpretasi antara pihak penyedia barang dan jasa dengan pihak pengawas atau pemerintah terkait dengan penghitungan TKDN. Hal ini dapat memunculkan perbedaan pandangan dan menyulitkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Masalah teknis dalam menghitung TKDN
Terakhir, masalah teknis dalam menghitung TKDN juga menjadi kendala dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menghitung TKDN dapat membutuhkan pemahaman yang cukup mendalam tentang proses produksi dan persyaratan teknis dari suatu produk atau jasa. Selain itu, penghitungan TKDN juga dapat memerlukan penggunaan alat dan software yang canggih untuk menghitung jumlah dan persentase komponen dalam negeri.

Cara Menghitung TKDN pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Untuk menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah:

Identifikasi produk atau jasa yang akan ditawarkan
Tahap pertama dalam menghitung TKDN adalah dengan mengidentifikasi produk atau jasa yang akan ditawarkan. Identifikasi ini dapat dilakukan dengan memahami persyaratan teknis dari suatu produk atau jasa yang akan ditawarkan.

Identifikasi komponen dalam negeri dan impor
Tahap kedua adalah dengan mengidentifikasi komponen dalam negeri dan impor yang digunakan dalam produk atau jasa yang ditawarkan. Identifikasi ini dapat dilakukan dengan menelusuri sumber-sumber komponen yang digunakan dalam proses produksi produk atau jasa.

Pengukuran nilai komponen dalam negeri dan impor
Tahap ketiga adalah dengan melakukan pengukuran nilai komponen dalam negeri dan impor. Pengukuran ini dapat dilakukan dengan menghitung nilai komponen dalam negeri dan impor yang digunakan dalam produk atau jasa yang ditawarkan.

Penghitungan TKDN
Tahap keempat adalah dengan melakukan penghitungan TKDN. Penghitungan TKDN dilakukan dengan membandingkan nilai komponen dalam negeri dan impor yang digunakan dalam produk atau jasa dengan persentase TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika persentase TKDN yang dihitung lebih tinggi dari persentase TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah, maka produk atau jasa tersebut memenuhi persyaratan TKDN.

Verifikasi dan validasi data
Tahap kelima adalah dengan melakukan verifikasi dan validasi data yang telah dihitung. Verifikasi dan validasi data dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penghitungan TKDN sudah akurat dan valid.

Penyusunan laporan TKDN
Tahap terakhir adalah dengan menyusun laporan TKDN. Laporan TKDN berisi hasil penghitungan TKDN yang telah dilakukan. Laporan ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa produk atau jasa yang ditawarkan memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kesimpulan

Menghitung TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting dilakukan. TKDN dapat menjadi tolak ukur untuk menentukan tingkat keterlibatan industri dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, TKDN juga dapat menjadi dasar untuk memperkuat sektor industri dalam negeri melalui kebijakan pemerintah yang mendukung peningkatan kualitas dan kapasitas industri dalam negeri.

Meskipun penghitungan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah terkadang memerlukan pemahaman teknis yang mendalam, penggunaan alat dan software yang canggih, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Namun, dengan pemahaman yang cukup dan prosedur yang tepat, penghitungan TKDN dapat dilakukan dengan mudah. Selain itu, penggunaan TKDN pada pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pengembangan industri dalam negeri. Oleh karena itu, peran TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu terus ditingkatkan dan dipahami oleh semua pihak terkait.