Prosedur Pemberian Waktu Tambahan (Adendum Waktu)

Pendahuluan Dalam pelaksanaan berbagai jenis kontrak-baik itu proyek konstruksi, pengadaan barang/jasa, maupun penyelenggaraan layanan profesional-seringkali terjadi perubahan keadaan di lapangan yang memengaruhi tenggat waktu penyelesaian. Untuk mengakomodasi situasi tak terduga tersebut, organisasi perlu menerapkan mekanisme pemberian waktu tambahan (adendum waktu).…









