
Wajib! PPK Harus Punya Sertifikat Sesuai Tugasnya
Pendahuluan Perpres 46/2025 menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak cukup hanya memiliki jabatan atau pengalaman administratif, melainkan wajib memiliki sertifikat kompetensi PBJ yang sesuai dengan tipologi pekerjaan yang diembannya. Ketentuan ini bukan semata formalitas, tetapi landasan untuk memastikan PPK…









